Lewati ke konten utama

Sustainability Standards Knowledge Center

Pusat informasi mengenai GRI, AA1000AS, ISSA 5000, IFRS S1/S2, dan perkembangan regulasi Indonesia.

AA1000AS v3AccountAbility Assurance Standard

Standar assurance internasional yang digunakan untuk mengevaluasi penerapan prinsip-prinsip akuntabilitas keberlanjutan, meliputi Inclusivity, Materiality, Responsiveness, dan Impact. Dalam proses assurance, standar ini menjadi acuan untuk menilai bagaimana organisasi mengidentifikasi isu material, melibatkan pemangku kepentingan, merespons isu keberlanjutan, serta mengelola dampak yang ditimbulkan oleh aktivitas bisnisnya.

GRI StandardsGlobal Reporting Initiative

Kerangka pelaporan keberlanjutan yang menjadi acuan dalam mengevaluasi kelengkapan, keseimbangan, dan kesesuaian pengungkapan informasi terkait dampak ekonomi, lingkungan, dan sosial. Dalam proses assurance, GRI Standards dapat digunakan sebagai kriteria untuk menilai apakah informasi yang dilaporkan telah disusun sesuai dengan persyaratan pengungkapan yang relevan.

ISSA 5000International Standard on Sustainability Assurance 5000

Standar internasional yang dikembangkan oleh International Auditing and Assurance Standards Board (IAASB) untuk pelaksanaan assurance atas informasi keberlanjutan. Standar ini mengatur pendekatan assurance yang mencakup perencanaan, penilaian risiko, pengumpulan bukti, evaluasi informasi, dan penyusunan kesimpulan assurance guna meningkatkan kepercayaan terhadap pengungkapan keberlanjutan.

ISO 14064Greenhouse Gas Quantification and Verification

Serangkaian standar internasional untuk penghitungan, pelaporan, serta validasi dan verifikasi emisi gas rumah kaca (GRK). Dalam proses assurance, ISO 14064 menjadi acuan untuk mengevaluasi metodologi perhitungan, kualitas data, dan keandalan informasi emisi GRK yang dilaporkan organisasi.

IFRS S1 & S2Sustainability Disclosure Standards

Standar pengungkapan keberlanjutan yang dikembangkan oleh International Sustainability Standards Board (ISSB). IFRS S1 berfokus pada pengungkapan risiko dan peluang terkait keberlanjutan yang dapat memengaruhi prospek perusahaan, sedangkan IFRS S2 secara khusus mengatur pengungkapan terkait iklim. Dalam proses assurance, kedua standar ini dapat digunakan sebagai kriteria evaluasi atas kelengkapan dan kesesuaian informasi yang diungkapkan.

POJK 51/POJK.03/2017Sustainable Finance Regulation

Regulasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengenai penerapan keuangan berkelanjutan bagi lembaga jasa keuangan, emiten, dan perusahaan publik di Indonesia. Dalam proses assurance, regulasi ini menjadi salah satu acuan untuk mengevaluasi kesesuaian pengungkapan laporan keberlanjutan terhadap ketentuan yang berlaku, termasuk informasi kinerja ekonomi, sosial, lingkungan, dan tata kelola keberlanjutan.

Contact Us

Ready to Strengthen Your Sustainability Credibility?

Diskusikan kebutuhan assurance laporan keberlanjutan dan data keberlanjutan organisasi Anda bersama tim profesional CBC Global Indonesia.